Advokat · Kurator · Mediator · Auditor Hukum Berbasis di Bali. Berdiri sejak 2025.
KANTOR AMRITA LAW FIRM
Seminyak, Bali.
Prinsip kerja kami
Integritas✦Kerahasiaan✦Ketelitian
01 / TENTANG FIRMA
Tentang Amrita.
AMRITA LAW FIRM berkantor di Seminyak, Bali, dan berdiri sejak 2025.
Kami menangani kebutuhan hukum perorangan dan perusahaan, baik melalui pengadilan maupun di luar pengadilan. Layanan kami mencakup konsultasi, penyusunan dan penelaahan dokumen, serta pendampingan dalam penyelesaian sengketa.
Pendampingan hukum untuk dunia usaha, termasuk perusahaan pembiayaan, perbankan, pengembang, dan balai lelang.
Visi
Menjadi firma hukum tepercaya di Indonesia yang membantu klien menyelesaikan persoalan hukum dan mengembangkan usaha dengan berpegang pada integritas.
Misi kami +
Memberikan layanan hukum sesuai kebutuhan dan persoalan yang dihadapi klien.
Melindungi kepentingan klien melalui penanganan yang sesuai dengan ketentuan hukum.
Membangun hubungan kerja jangka panjang untuk mendukung kegiatan usaha klien.
Menjaga etika profesi dan terus mengembangkan kemampuan tim.
PARTNERSHIP
Mitra kami.
FIFGROUP
BSI - Bank Syariah Indonesia
CLIENT
Klien kami.
The Kuta Beach Heritage Hotel Bali
02 / BIDANG PRAKTIK
Layanan hukum.
Kenali bidang layanan dan lingkup pendampingan kami.
01▥
Litigasi & Sengketa
Penanganan sengketa dan pendampingan klien dalam proses pengadilan.
Lingkup layanan +
Penanganan perkara di Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, Pengadilan Tata Usaha Negara, dan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, termasuk banding dan kasasi. Penanganan diawali dengan pemeriksaan dokumen dan posisi perkara klien.
02⚖
Korporasi & Nonlitigasi
Konsultasi, dokumen hukum, dan pendampingan kegiatan usaha.
Lingkup layanan +
Konsultasi hukum perusahaan, penyusunan pendapat hukum (legal opinion) dan somasi, serta penelaahan dan penyusunan dokumen hukum untuk kegiatan usaha.
03▱
Kepailitan & PKPU
Pendampingan perkara kepailitan dan penundaan kewajiban pembayaran utang.
Lingkup layanan +
Pemeriksaan dokumen dan posisi klien, penyusunan strategi penanganan, serta pendampingan perkara kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Niaga.
04◇
Ketenagakerjaan & Mediasi
Pendampingan perselisihan kerja, negosiasi, dan mediasi.
Lingkup layanan +
Pendampingan sengketa ketenagakerjaan di Dinas Tenaga Kerja dan Pengadilan Hubungan Industrial. Kami juga menyediakan layanan negosiasi dan mediasi untuk penyelesaian perselisihan.
05◇
Hak Kekayaan Intelektual
Pengurusan merek, paten, dan hak cipta dalam satu layanan HKI.
Lingkup layanan +
Pendampingan pendaftaran merek dan paten serta pencatatan hak cipta, mulai dari penyiapan dokumen hingga pengurusan permohonan.
06◇
Pendirian Perseroan & Perizinan
Paket pendirian perseroan dan perizinan perusahaan untuk PMDN maupun PMA.
Lingkup layanan +
Pendirian perseroan untuk Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Penanaman Modal Asing (PMA), sekaligus pengurusan perizinan perusahaan dalam satu paket layanan.
07◇
Visa & Imigrasi
Pengurusan visa dan kebutuhan administrasi keimigrasian.
Lingkup layanan +
Pendampingan pengurusan visa dan urusan imigrasi, termasuk penyiapan dokumen dan pengajuan permohonan sesuai kebutuhan klien.
03 / CARA KAMI BEKERJA
Proses pendampingan.
Pendampingan perusahaan dimulai dengan membahas kebutuhan, ruang lingkup pekerjaan, dan biaya.
01
Membahas kebutuhan dan biaya
Kami membahas persoalan yang dihadapi, lalu menyepakati ruang lingkup pekerjaan, hak dan kewajiban, serta biaya dalam Perjanjian Jasa Hukum.
02
Menyiapkan surat kuasa
Untuk penugasan yang memerlukan kuasa, kami menyiapkan Surat Kuasa yang menjelaskan tugas dan kewenangan firma.
03
Menelaah dan menangani persoalan
Kami memeriksa dokumen, memberikan pendapat hukum, dan membahas pilihan penyelesaian sebelum menjalankan pendampingan yang disepakati.
TIM AMRITA
Kenali tim Amrita.
Partner, associate, paralegal, dan staf pendukung AMRITA LAW FIRM.
Aktivitas di kantorDokumentasi di ruang sidangKegiatan di pengadilanDokumentasi kegiatan hukumKegiatan di lapangan
04 / INFORMASI AWAL
Seputar konsultasi.
Informasi tentang jadwal, biaya, dan persiapan dokumen.
Bagaimana memulai konsultasi?+
Hubungi kami melalui WhatsApp atau email lawfirm@amritabali.id. Sampaikan secara singkat persoalan yang ingin dibahas dan jadwal konsultasi yang Anda inginkan.
Bagaimana pendampingan perusahaan dimulai?+
Kami membahas kebutuhan perusahaan terlebih dahulu. Ruang lingkup pekerjaan, hak dan kewajiban, serta biaya kemudian dituangkan dalam Perjanjian Jasa Hukum. Surat Kuasa disiapkan untuk penugasan yang memerlukannya.
Bagaimana biaya jasa ditentukan?+
Biaya disepakati berdasarkan ruang lingkup pekerjaan. Komponennya dapat mencakup jasa hukum retainer, biaya operasional, dan success fee, sesuai dengan penugasan. Rincian biaya dibahas sebelum pendampingan dimulai.
Dokumen apa yang perlu disiapkan?+
Siapkan ringkasan persoalan dan daftar dokumen yang berkaitan. Kami akan memberi tahu dokumen apa saja yang perlu ditelaah dan cara mengirimkannya, terutama untuk dokumen yang bersifat rahasia.
HUBUNGI KAMI
Butuh pendampingan hukum?
Hubungi tim Amrita untuk membahas persoalan Anda dan mengatur jadwal konsultasi.
Hubungi kami melalui WhatsApp untuk mengatur jadwal.